Polusi Udara Ancam Kualitas Hidup, Mahasiswa Unigoro Diajak Pahami Cara Pengendaliannya

Hanandiar
Ir. Tuti Prangmiatun, MM., Pengendali Dampak Lingkungan Hidup dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro, saat isi kuliah di Unigoro. Foto: iNews Bjn

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id -  Program Studi (Prodi) Ilmu Lingkungan Universitas Bojonegoro (Unigoro) menggelar kuliah praktisi bertema pengendalian pencemaran udara di Gedung H Fakultas Sains dan Teknik Unigoro, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini menghadirkan Ir. Tuti Prangmiatun, MM., Pengendali Dampak Lingkungan Hidup dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro, sebagai narasumber utama. 

Kuliah praktisi tersebut membahas secara mendalam permasalahan polusi udara serta masa depan perkotaan yang ramah lingkungan.

Menurut Tuti, emisi menjadi salah satu sumber utama pencemaran udara yang berasal dari aktivitas manusia. Ia menekankan pentingnya pengendalian polusi udara karena berdampak serius pada kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Dampaknya bagi tubuh manusia tentu saja mudah terserang penyakit pernapasan, gangguan sistem saraf, serta penurunan daya tahan tubuh bagi anak dan lansia. Sedangkan dampaknya untuk lingkungan adalah menurunnya kualitas udara ambien, hujan asam, dan pemanasan global,” terangnya.

Tuti juga menjelaskan bahwa kualitas udara yang buruk dapat menurunkan daya tarik suatu kota, karena menjadi salah satu indikator kualitas hidup masyarakat.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa DLH Bojonegoro memiliki empat titik pemantauan udara, yakni di kawasan perkantoran Pemkab Bojonegoro, kawasan industri PT Gudang Garam di Kecamatan Baureno, kawasan perumahan di Jalan Pattimura, serta kawasan transportasi Terminal Rajekwesi Bojonegoro.

“Pemantauan dan pengambilan sampel kualitas udara dilakukan sebanyak dua kali per tahun. Hasilnya dilaporkan ke KLH (Kementerian Lingkungan Hidup),". 

"Setiap akhir tahun akan keluar indeks udara komprehensifnya. Namun untuk alat pemantauan udaranya kami masih menggandeng pihak ketiga,” jelasnya.

Tuti menambahkan, pemerintah telah menerbitkan regulasi pengendalian polusi melalui PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta didukung oleh Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah.

Kuliah praktisi yang dimoderatori oleh Sholikhati Indah P., ST., M.Si. ini berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. 

Mahasiswa Prodi Ilmu Lingkungan Unigoro aktif berdiskusi dan bertanya seputar strategi pengendalian pencemaran udara serta peran masyarakat dalam menjaga kualitas udara yang sehat.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network