BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Pemerintah Daerah bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (PKS OP4D), sebagai langkah strategis memperkuat sinergi perpajakan nasional. Penandatanganan dilakukan secara daring dengan melibatkan juga Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
Kerja sama ini menjadi fondasi penguatan koordinasi antarlembaga dalam hal pemungutan pajak pusat dan daerah, pertukaran data perpajakan dan perizinan, serta peningkatan layanan publik.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Bojonegoro, Yusnita Liasari, menyatakan bahwa perjanjian ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk membangun tata kelola perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Kerja sama ini bukan hanya soal sinkronisasi data, tetapi juga memperkuat sistem pemungutan pajak agar lebih optimal dan berdampak langsung bagi pembangunan daerah,” ungkap Yusnita usai acara penandatanganan.
Poin-Poin Kesepakatan
Melalui PKS OP4D, para pihak sepakat untuk melaksanakan enam poin utama:
Optimalisasi pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan serta data perizinan.
Peningkatan pelaporan data Indikator Kinerja Daerah (IKD) guna mendukung kebijakan fiskal nasional.
Pengawasan wajib pajak secara bersama antara pusat dan daerah.
Pengembangan program layanan publik di bidang perpajakan.
Pendampingan dan penguatan kapasitas SDM aparatur perpajakan daerah.
Peningkatan kompetensi ASN melalui pelatihan dan edukasi perpajakan.
Yusnita menekankan pentingnya pemanfaatan data bersama untuk mencegah kebocoran penerimaan dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Dengan sinergi yang kuat, potensi kebocoran pajak dapat diminimalkan, dan penerimaan daerah bisa meningkat untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Komitmen Menuju Sistem Perpajakan yang Efisien
Kerja sama ini menandai langkah penting dalam membangun sistem perpajakan nasional yang lebih terintegrasi, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik. Dalam konteks desentralisasi fiskal, kolaborasi ini diharapkan mampu menjawab tantangan pemungutan pajak di era digital dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait