BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro angkat bicara terkait tingginya sisa anggaran pada APBD 2025 yang mencapai lebih dari Rp3 triliun.
Besarnya dana yang belum terserap tersebut bahkan menjadi perhatian Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk memaksimalkan serapan anggaran di sisa waktu tahun ini.
“Kita selalu mendorong Pemkab agar mempercepat dan memaksimalkan penyerapan anggaran agar ekonomi berputar,” ungkap Umar, Selasa (21/10).
Menurutnya, rendahnya serapan APBD berdampak langsung pada lambatnya laju pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ekonomi tumbuh karena uang berputar. Idealnya, anggaran dibelanjakan sejak awal tahun agar roda ekonomi terus berputar, bukan menumpuk di akhir tahun. Sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Purbaya,” tambahnya.
Pria yang baru saja meraih Penghargaan Pemimpin Inovatif Asia Global Award 2025 itu juga menyoroti pentingnya perencanaan yang lebih matang agar fenomena sisa anggaran besar tidak terus berulang setiap tahun.
“Kedepan kita meminta dan mendorong Pemkab agar proyek-proyek fisik, dana bantuan sosial, dan hibah disalurkan di awal tahun,” pungkasnya.
Langkah percepatan serapan anggaran ini diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat, mempercepat pembangunan, serta mendorong stabilitas ekonomi lokal menjelang akhir tahun anggaran.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti besarnya dana mengendap di kas daerah sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia.
Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang disebut masih memiliki sisa anggaran mencapai Rp3 triliun di akhir tahun.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak seharusnya menimbun anggaran, melainkan menggunakannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Bojonegoro kan di sana ada ExxonMobil, ya makmurkanlah penduduk di situ. Kalau Pemda tujuannya bukan untuk nabung, tapi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Pernyataan itu disampaikan saat Menkeu menyoroti praktik sejumlah daerah yang lebih memilih mempertahankan saldo besar di kas daerah ketimbang mengoptimalkan belanja publik.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait