JAKARTA, iNewsBojonegoro.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi isu terkait rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, serta pejabat negara yang belakangan menjadi sorotan publik. Isu tersebut mencuat setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Meski topik ini menjadi perhatian, Purbaya menegaskan bahwa belum ada pembahasan lanjutan di internal pemerintah, khususnya di Kementerian Keuangan, terkait implementasi kebijakan tersebut.
"Saya mau dinaikin gajinya? Kamu mau naikin gaji saya? Belum, belum, nanti begitu ada (perkembangannya) kita kasih tahu," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2025, yang digelar pada Senin (22/9/2025).
Sebagai informasi, rencana kenaikan gaji ASN hingga pejabat negara sempat menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto merevisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Dalam revisi tersebut, peningkatan kesejahteraan ASN, khususnya guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta anggota TNI/Polri dan pejabat negara, masuk ke dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat yang diusung pemerintah.
Namun, Purbaya menekankan bahwa meskipun rencana tersebut telah masuk dalam perpres, belum ada perhitungan anggaran atau diskusi teknis yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.
Dengan demikian, rencana kenaikan gaji tersebut masih berada pada tahap awal dan belum memiliki kepastian pelaksanaan dalam waktu dekat.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
