Pemkab Bojonegoro Terapkan Pembayaran Parkir QRIS untuk Kendaraan Berpelat Luar Daerah

Arika H.
Sosialisasi penggunaan Qris pada parkir di Bojonegoro. Foto: Pemkab

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi memberlakukan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai melalui QRIS bagi kendaraan dengan nomor polisi (nopol) luar Bojonegoro. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memastikan penerimaan retribusi parkir masuk langsung ke kas daerah sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menegaskan bahwa penerapan pembayaran berbasis digital ini sekaligus menjadi langkah tegas pemerintah dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di sektor perparkiran.

“Tidak lagi tunai, tapi melalui sistem. Ini menghilangkan praktik pungli di Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya seusai peluncuran QRIS parkir pada Minggu (7/12/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto, menjelaskan bahwa sistem QRIS diberlakukan khusus untuk kendaraan berpelat luar Bojonegoro. Sebelumnya, pemerintah daerah telah menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2023 mengenai parkir gratis bagi kendaraan dengan pelat nomor S Bojonegoro.

Untuk teknis pembayaran, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro di seluruh titik parkir kini membawa barcode QRIS yang terhubung langsung dengan rekening DISHUB PARKIR HARIAN. Besaran retribusi yang dikenakan adalah:

“Sistem ini berlaku untuk kendaraan pelat luar Bojonegoro yang disebut Parkir Harian. Dengan demikian, retribusi parkir kendaraan bermotor dari luar Bojonegoro kini sepenuhnya non-tunai,” jelas Edi Susanto saat puncak peringatan Hakordia, Minggu (7/12/2025).

Tata Cara Pembayaran Parkir Melalui QRIS

  1. Scan QRIS merchant

  2. Masukkan nominal

  3. Periksa notifikasi

  4. Klik bayar

  5. Masukkan PIN

Dengan penerapan QRIS ini, Pemkab Bojonegoro berharap sistem parkir menjadi lebih tertib, efisien, dan bebas pungli.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network