Tangani Ribuan Kasus Perceraian, PA Bojonegoro Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Dedi M.A
Suasana pelayanan di Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro. Foto: dok iNews Bjn

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencatat menerima sebanyak 3.408 perkara sepanjang tahun 2025. Tingginya jumlah perkara tersebut menempatkan PA Bojonegoro sebagai pengadilan agama dengan jumlah perkara tertinggi di Jawa Timur, untuk kategori penanganan perkara antara 2.500 hingga 5.000 perkara.

Dari total ribuan perkara yang masuk, kasus perceraian masih mendominasi. Sepanjang 2025, PA Bojonegoro menerima 2.774 perkara perceraian. 

Dari jumlah tersebut, cerai gugat atau perceraian yang diajukan oleh pihak istri tercatat paling banyak, yakni 2.086 perkara, sementara cerai talak yang diajukan oleh pihak suami sebanyak 688 perkara.

Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik, menjelaskan bahwa jumlah perkara yang diterima pada tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024, yang tercatat sebanyak 3.405 perkara. 

Namun, angka tersebut masih lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai 3.474 perkara.

“Pada tahun 2025, perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Agama Bojonegoro mencapai 3.543 perkara. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 3.279 perkara,” ujar Solikin dalam data tertulis yang disampaikan kepada media.

Selain perkara perceraian, PA Bojonegoro juga menangani berbagai jenis perkara lainnya, termasuk permohonan dispensasi kawin (Diska). Sepanjang 2025, tercatat 325 perkara dispensasi kawin yang masuk ke pengadilan.

Menurut Solikin, angka tersebut menunjukkan tren penurunan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2024, permohonan dispensasi kawin tercatat sebanyak 386 perkara, sementara pada 2023 mencapai 443 perkara.


Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jami saat menerima piagam penghargaan. Foto: iNews Bjn

Atas capaian kinerja tersebut, Pengadilan Agama Bojonegoro mendapatkan apresiasi dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

Penghargaan diberikan karena tingkat penyelesaian perkara yang hampir mencapai 100 persen, tertinggi sepanjang sejarah PA Bojonegoro.

“Pada tahun ini kami menerima penghargaan karena mampu menangani dan memutus perkara hampir 100 persen, sebuah capaian tertinggi yang pernah diraih Pengadilan Agama Bojonegoro,” pungkasnya.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network