Wow! Bojonegoro Pernah Terima DBH SDA Lebih dari Rp2 Triliun, Selama 3 Tahun Beruntun

Tim iNews Bjn
Gedung Pemkab Bojonegoro, di Jalan Mastumapel 1. (Foto: dok Pemkab)

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Kabupaten Bojonegoro mencatat penerimaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) yang signifikan dalam enam tahun terakhir. 

Sebagai salah satu daerah penopang energi nasional, pendapatan DBH SDA Bojonegoro bahkan sempat menembus angka lebih dari Rp2triliun dalam 3 tahun berturut turut.

Hal ini mencerminkan besarnya kontribusi sektor energi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, penerimaan DBH SDA menunjukkan tren yang dinamis, dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas global serta tingkat produksi sumber daya alam di daerah. 

Selama periode enam tahun terakhir, realisasi DBH SDA mengalami lonjakan tajam sebelum kemudian mengalami penyesuaian.

DBH SDA Bojonegoro bersumber dari enam sektor utama, yakni minyak bumi, gas bumi, pengusahaan panas bumi, mineral dan batubara (royalti), kehutanan melalui Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH), serta sektor perikanan.

Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro mencatat realisasi DBH SDA sebagai berikut:

• 2020: Rp 1,101 triliun
• 2021: Rp 2,136 triliun
• 2022: Rp 2,418 triliun
• 2023: Rp 2,468 triliun
• 2024: Rp 1,998 triliun
• 2025: Rp 1,947 triliun

Kenaikan signifikan terjadi pada rentang 2021 hingga 2023, dengan puncak penerimaan pada 2023 yang mencapai Rp 2,468 triliun. Namun, pada 2024 dan 2025, angka tersebut mengalami koreksi dan berada di kisaran Rp 1,9 triliun.

Kepala Bapenda Kabupaten Bojonegoro, Yusnita Liasari, menjelaskan bahwa perubahan nilai DBH SDA dipengaruhi oleh sejumlah faktor teknis. 

“Untuk DBH SDA tahun 2025 tercatat sebesar Rp 1,947 triliun, sementara pada 2026 dialokasikan sebesar Rp 942 miliar,” ujarnya.

Menurut Yusnita, terdapat tiga faktor utama yang memengaruhi fluktuasi DBH SDA. Pertama, Indonesian Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia yang bergerak dinamis di pasar internasional. 

Kedua, adanya penyesuaian lifting atau volume produksi siap jual dari blok-blok migas di wilayah Bojonegoro. 

Ketiga, kebijakan penyaluran DBH dari pemerintah pusat yang didasarkan pada realisasi penerimaan negara secara nasional.

Meski menghadapi fluktuasi pendapatan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk mengelola DBH SDA secara transparan dan akuntabel. 

Pemanfaatan dana tersebut difokuskan pada sektor-sektor produktif, seperti pembangunan infrastruktur jalan dan konektivitas wilayah, pemberian beasiswa pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui sektor nonmigas.

Langkah ini sekaligus menjadi strategi Pemkab Bojonegoro dalam memperkuat kemandirian fiskal di masa depan, seiring dengan potensi penurunan ketergantungan terhadap sektor migas.

Editor : Dedi Mahdi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network