Bojonegoro Masih Jadi Tulang Punggung Energi Nasional, 5 Tahun Terakhir Terima DBH Belasan Triliun!

Tim iNews Bjn
Lapangan Migas Banyu Urip Blok Cepu, di Gayam, Bojonegoro. Foto: Dedi / iNews

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Kabupaten Bojonegoro masih menempati posisi strategis sebagai salah satu daerah penyumbang energi nasional. Kontribusi tersebut tercermin dari besarnya Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) yang diterima daerah setiap tahunnya, meski nilainya mengalami fluktuasi seiring dinamika industri energi global.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, penerimaan DBH SDA selama enam tahun terakhir menunjukkan tren yang dinamis. Puncak penerimaan terjadi pada 2023 dengan nilai mencapai Rp 2,468 triliun, sebelum mengalami penyesuaian pada dua tahun berikutnya.

Realisasi DBH SDA Bojonegoro tercatat sebagai berikut: pada 2020 sebesar Rp 1,101 triliun, meningkat tajam menjadi Rp 2,136 triliun pada 2021. Tren kenaikan berlanjut di 2022 dengan Rp 2,418 triliun dan mencapai titik tertinggi pada 2023. Namun, pada 2024 realisasi turun menjadi Rp 1,998 triliun dan kembali menyesuaikan di 2025 sebesar Rp 1,947 triliun.

Pendapatan DBH SDA Bojonegoro bersumber dari enam sektor utama, yakni minyak bumi, gas bumi, pengusahaan panas bumi, mineral dan batubara (royalti), kehutanan melalui Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH), serta sektor perikanan.

Kepala Bapenda Kabupaten Bojonegoro, Yusnita Liasari, menjelaskan bahwa perubahan nilai DBH SDA merupakan hal yang wajar dalam industri berbasis komoditas.
“Untuk DBH SDA tahun 2025 sejumlah Rp 1,947 triliun. Sedangkan di 2026 dialokasikan sebesar Rp 942 miliar. Perubahan angka DBH SDA ini dipengaruhi oleh beberapa variabel teknis,” ujarnya, dikutip Bojonegoro.iNews.id dari laman pemkab, jumat (16/1/2026).

Menurut Yusnita, terdapat tiga faktor utama yang memengaruhi besaran DBH SDA. Pertama, fluktuasi Indonesian Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia di pasar internasional. Kedua, adanya penyesuaian lifting atau produksi siap jual dari blok-blok migas di wilayah Bojonegoro. Ketiga, kebijakan penyaluran DBH dari pemerintah pusat yang mengacu pada realisasi penerimaan negara secara nasional.

Meski menghadapi fluktuasi, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk mengelola DBH SDA secara transparan dan akuntabel. Dana tersebut tetap difokuskan pada sektor-sektor produktif yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Pemanfaatan DBH SDA diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya akses jalan dan konektivitas antarwilayah, program beasiswa pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui sektor non-migas. Langkah ini sekaligus menjadi strategi jangka panjang Pemkab Bojonegoro dalam memperkuat kemandirian fiskal di masa depan.

Editor : Dedi Mahdi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network