TRUCUK, iNewsBojonegoro.id - Hujan disertai angin kencang melanda wilayah Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (3/2/2026) sore.
Akibat peristiwa tersebut, sejumlah bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mubarrok, Dusun Kalisari, Desa Banjarsari, mengalami kerusakan pada bagian atap.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Bojonegoro, Heru Wicaksi, menjelaskan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.
Angin kencang menerjang kawasan tersebut dan mengakibatkan atap beberapa bangunan pondok pesantren terlepas dan rusak.
“BPBD menerima laporan kejadian pada pukul 16.68 WIB. Personel langsung diberangkatkan ke lokasi pada pukul 17.04 WIB dan tiba sekitar pukul 17.27 WIB,” jelas Heru.
Setibanya di lokasi, petugas BPBD melakukan asesmen awal serta berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Banjarsari dan pengurus pondok pesantren.
Koordinasi dilakukan untuk penanganan darurat sekaligus penyusunan laporan kejadian yang akan disampaikan kepada Bupati Bojonegoro dengan tembusan BPBD dan Dinas Sosial.
Berdasarkan data BPBD, dampak angin kencang tersebut menyebabkan satu gedung kelas dan empat gedung asrama putri Ponpes Al Mubarrok mengalami kerusakan pada bagian atap.
Bangunan dengan panjang sekitar 30 meter dan lebar 7 meter itu mengalami kerusakan cukup signifikan setelah atap berbahan galvalum dan plafon kasibot terbawa angin.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” tegas Heru.
Kerugian materiil akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta. Pondok pesantren tersebut diketahui berdiri di atas lahan berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama yayasan, dengan pemilik pondok pesantren Siti Muslikah (50), warga Dusun Kalisari, Desa Banjarsari.
Hingga Selasa malam, puing-puing bangunan dilaporkan belum dibersihkan. Untuk sementara waktu, para santri putri dipindahkan ke gedung bagian bawah serta masjid guna menjamin keselamatan dan kelangsungan kegiatan belajar.
Dalam penanganan kejadian ini, unsur yang terlibat antara lain BPBD Bojonegoro, Satpol PP, Pemerintah Desa Banjarsari, serta pengurus Ponpes Al Mubarrok.
Editor : Dedi Mahdi
Artikel Terkait
