JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Pernyataan Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Israel, Mike Huckabee, yang menyebut Israel berhak atas hampir seluruh wilayah Timur Tengah menuai kecaman luas dari negara-negara Arab dan Muslim.
Sebanyak 14 negara bersama sejumlah organisasi internasional mengeluarkan pernyataan bersama pada Minggu (22/2/2026), mengutuk keras pernyataan tersebut dan menyebutnya sebagai sikap berbahaya serta provokatif.
Dipicu Wawancara dengan Tucker Carlson
Kontroversi bermula dari wawancara Huckabee dengan jurnalis AS, Tucker Carlson, yang disiarkan pada Jumat (20/2/2026). Dalam perbincangan itu, Huckabee menyatakan bahwa berdasarkan Alkitab, Israel memiliki hak atas hampir seluruh wilayah Timur Tengah.
Saat Carlson menegaskan apakah klaim tersebut mencakup wilayah Yordania modern, Suriah, Lebanon, serta sebagian Arab Saudi dan Irak, Huckabee membenarkannya.
Pernyataan itu segera memicu reaksi keras dari berbagai negara di kawasan.
Pernyataan Bersama 14 Negara dan Organisasi Internasional
Dalam pernyataan resmi yang dirilis atas nama kementerian luar negeri masing-masing, para penandatangan “menyatakan kecaman keras dan keprihatinan mendalam” atas pernyataan yang dinilai mengindikasikan legitimasi bagi Israel untuk mengendalikan wilayah negara-negara Arab, termasuk Tepi Barat yang diduduki.
Negara-negara yang menandatangani pernyataan tersebut antara lain Uni Emirat Arab, Mesir, Yordania, Indonesia, Pakistan, Turki, Arab Saudi, Qatar, Kuwait, Oman, Bahrain, Lebanon, Suriah, dan Palestina.
Selain itu, pernyataan juga dikeluarkan bersama oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab, serta Dewan Kerja Sama Teluk (GCC).
Mereka menilai pernyataan Huckabee sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta berpotensi mengancam keamanan dan stabilitas kawasan.
Dinilai Bertentangan dengan Visi Perdamaian
Para penandatangan juga menegaskan bahwa pernyataan tersebut bertentangan dengan visi Presiden AS, Donald Trump, dan rencana komprehensif untuk mengakhiri konflik Gaza serta membangun landasan politik guna menjamin kedaulatan negara Palestina.
Menurut mereka, rencana tersebut didasarkan pada promosi toleransi dan hidup berdampingan secara damai. Pernyataan yang dianggap melegitimasi penguasaan wilayah pihak lain justru dinilai memicu ketegangan dan menghambat upaya perdamaian.
Dalam pernyataan itu, para pihak kembali menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki maupun tanah Arab lainnya. Mereka juga menolak segala upaya pencaplokan Tepi Barat, pemisahan wilayah tersebut dari Jalur Gaza, serta perluasan aktivitas permukiman Israel.
Kecaman kolektif ini mencerminkan meningkatnya sensitivitas geopolitik di kawasan Timur Tengah, di tengah upaya diplomatik yang masih berlangsung untuk meredakan konflik dan menjaga stabilitas regional.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
