Bojonegoro Siap Jadi Daerah Percontohan Kawasan Tanpa Rokok, Tim Nasional Turun Langsung

Arik T.P
Potret kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah Bojonegoro. (Foto: Dok Pemkab)

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memperkuat implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat. Optimisme tersebut ditunjukkan melalui pendampingan yang dilakukan Komisi Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau kepada Pemkab Bojonegoro pada Selasa (23/6/2026).

Tim Komnas Pengendalian Tembakau disambut langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono di Ruang Batik Madrim, Gedung Pemkab Bojonegoro. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penilaian sekaligus penguatan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa penilaian KTR bukan sekadar agenda evaluasi, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan kebijakan yang telah diterapkan di Kabupaten Bojonegoro.

Menurutnya, implementasi KTR memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, terutama ibu hamil dan anak-anak, dari paparan asap rokok.

Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam mewujudkan kawasan bebas asap rokok melalui kolaborasi lintas sektor.

"Kami mengharapkan saran masukan dari tim penilai KTR agar masyarakat bisa lebih sehat bebas dari asap rokok. Rekomendasi ini akan kami jadikan sebagai dasar perbaikan terkait KTR agar kedepannya bisa lebih baik lagi. Harapannya Bojonegoro bisa menjadi daerah percontohan dan bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain agar lebih baik, bebas asap rokok, dan berdaya saing," kata Bupati.

Tim Penilai dari Kementerian dan Komnas Pengendalian Tembakau

Tim penilai yang melakukan pendampingan terdiri dari lima orang yang berasal dari kementerian dan lembaga terkait. Mereka adalah dr. Benget Saragih selaku Penanggung Jawab Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau (PPAT) Direktorat Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI, Ivo Arzia Isma dari Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Iqbal Prakoso dari Direktorat Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri, Taufik Hidayat selaku Relation Coordinator Komnas Pengendalian Tembakau, serta Nina Samidi sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Komnas Pengendalian Tembakau.

Dalam pelaksanaannya, tim didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati, untuk melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok.

Tinjau Masjid, Sekolah, Rumah Sakit hingga Terminal

Penilaian lapangan diawali dengan kunjungan ke Masjid Agung Darussalam, RS Aisyiyah, SMAN 1 Bojonegoro, Gereja Santo Paulus, dan Taman Lokomotif.

Selanjutnya, tim melanjutkan peninjauan ke SMP Negeri 2 Bojonegoro, Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro.

Tidak berhenti di sana, evaluasi KTR juga dilakukan di Terminal Rajekwesi dan Tempat Penitipan Anak (TPA) Kecamatan Kapas yang dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bojonegoro.

Melalui pendampingan tersebut, Pemkab Bojonegoro berharap dapat memperoleh berbagai rekomendasi strategis untuk memperkuat implementasi KTR di seluruh sektor. Dengan dukungan berbagai pihak, Bojonegoro optimistis mampu menjadi daerah percontohan Kawasan Tanpa Rokok sekaligus menghadirkan lingkungan yang sehat, nyaman, dan berdaya saing bagi masyarakat.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network