BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Toyota Alphard dan truk trailer terjadi di Jalan Raya Padangan-Ngawi, tepatnya di wilayah Desa Prangi, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 22.45 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan Toyota Alphard bernomor polisi S 14X XX yang dikemudikan A (31), warga Kecamatan Kanor, Bojonegoro, dan truk trailer bernomor polisi S 94XX XX yang dikemudikan W.P (44), warga Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Selain pengemudi, terdapat seorang penumpang di dalam Toyota Alphard, yakni A.A.Z (52), warga Kecamatan Kanor, Bojonegoro.
Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Bojonegoro Ipda Septian Nur Pratama menjelaskan, kecelakaan bermula ketika Toyota Alphard melaju dari arah utara menuju selatan.
Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya di sebelah utara perbaikan jalan wilayah Tinggang, mobil tersebut berhenti di belakang sebuah truk yang belum diketahui identitasnya.
"Kendaraan itu berhenti karena menunggu antrean sistem buka-tutup jalur," jelasnya, dalam keterangan tertulis yang disampaikan.
Saat Toyota Alphard dalam posisi berhenti, dari arah belakang melaju sebuah truk trailer yang dikemudikan W.P.
"Diduga pengemudi truk trailer dalam kondisi mengantuk sehingga tidak mampu menguasai laju kendaraannya. Truk kemudian menabrak Toyota Alphard yang berada di depannya," tambahnya.
Petugas kepolisian kemudian melakukan penanganan di lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan terkait kecelakaan tersebut.
Polisi masih melakukan penanganan lebih lanjut terhadap kendaraan dan pihak-pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
