Masa Kampanye Pemilu 2024 Jadi 75 Hari

Pipit Wibawanto
Pimpina DPR dan KPU. (Foto : MPI)

JAKARTA, Bojonegoro.iNews.id - Perdebatan panjang soal durasi masa kampanye Pemilu 2024 akhirnya menemukan kesepakatan. DPR dan KPU menyepakati masa kampanye menjadi 75 hari.

"Durasi masa kampanye ditetapkan, disepakati akan dilaksanakan 75 hari," kata ketua DPR, Puan Maharani di Gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Kesepakatan ini selaras dengan apa yang sebelumnya disuarakan seluruh fraksi di DPR kepada KPU. Sebelumnya KPU sendiri mengusulkan durasi kampanye digelar selama 90 hari.

Puan menyadari, durasi masa kampanye ini akan berdampak pada produksi dan distribusi logistik. Oleh karena itu, ia berharap KPU bisa melakukan hal ini dengan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network