Masa Kampanye Pemilu 2024 Jadi 75 Hari

Pipit Wibawanto
Pimpina DPR dan KPU. (Foto : MPI)

Di samping itu, dia meminta pemerintah mendukung pelaksanaan produksi dan distribusi logistik yang dilakukan KPU. Salah satunya, dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur soal pengadaan logistik ini.

"Kami harapkan pembahasan Perpres terkait logistik tersebut tetap dilakukan bersama-sama antara pemerintah, KPU dan DPR. Sehingga apa pun yang dihasilkan sesuai pembahasan dan bermanfaat bagi pelaksanaan pemilu," pungkasnya.
 



Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network