get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecam Arogansi Pejabat Pemkab, AJI dan PWI Bojonegoro Gelar Aksi Unjuk Rasa

IJTI dan Bawaslu Jajaki Kerja Sama Kawal Pemilu 2024

Kamis, 23 Juni 2022 | 01:15 WIB
header img
Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) dan Bawaslu menggelar pertemuan di gedung Bawaslu RI. Rabu (22/6/2022). (Foto : Istimewa)

Herik menegaskan, jurnalis mengawasi pemilu sebagai fungsi kontrol sosial dari media. Jurnalis memantau, meliput, dan melaporkan ke publik. Jurnalis punya privilege untuk mengakses narasumber dan memberitakannya. Untuk itu jurnalis harus menjaga amanah itu.  

"Jurnalis harus menjalankam tugas secara profesional, memiliki keterampilan, keahlian, dan taat pada kode etik jurnalistik dan P3SPS," ujarnya. 

Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyambut baik kehadiran IJTI yang berkomitmen mengawal Pemilu 2024. "Pengawasan Pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tapi tugas semua pihak. Kami berharap IJTI berperan dalam memilah, memilih berita bermasalah terkait dengan pemilu," ujarnya. 

Pada Pemilu 2019 lalu, kata Bagja, pers berperan salah satunya, mengatasi masalah hoaks surat suara di Syahbandar Tanjung Priok. 

"Media meanstream membantu melakukan verifikasi.  Peran pers seperti ini diharapkan pada Pemilu 2024 mendatang mengingat kerawanan pemilu 2024," katanya.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut