get app
inews
Aa Text
Read Next : Unik! Perempuan di Bojonegoro Ini Gulirkan Arisan dan Sedekah Sampah

Rutan Perempuan Surabaya, Terima Tahanan Baru Kasus Korupsi

Kamis, 14 Juli 2022 | 22:06 WIB
header img
Rutan Perempuan Surabaya di Porong menerima tahanan baru kasus tipikor dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 14.7.2022. Foto : Istimewa.

SIDOARJO, iNewsBojonegoro.id - Rutan Perempuan Surabaya di Porong menerima tahanan baru kasus tipikor dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (14/7/2022).

Sesuai SOP, tahanan baru harus menjalani isolasi selama 14 hari dan berjemur di bawah terik matahari. Tujuannya untuk pencegahan virus COVID-19. Tahanan baru dari KPK tersebut berinisial PTS. Dia adalah Bupati Probolinggo nonaktif.

“Setelah suaminya HA diserahkan ke Medaeng (Rutan Surabaya), istrinya diantar ke Porong (Rutan Perempuan Surabaya),” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji.

Meski dalam kasus yang sama, PTS tidak bisa satu rutan dengan suaminya HA. Salah satu pertimbangannya adalah faktor keamanan.

“Kami sudah punya rutan khusus perempuan, sehingga pelayanan kepada tahanan wanita bisa lebih optimal di sana,” lanjut Zaeroji.

Perlu diketahui bahwa alasan pemindahan tempat penahanan ini karena PTS dan HA ingin dekat dengan anaknya yang masih berusia tiga tahun. Namun, meski demikian, selama masih dalam masa karantina, PTS masih belum bisa dijenguk.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut