JOMBANG, iNewsBojonegoro.id - Oknum wartawan di Jombang tega mencabuli anak tirinya yang masih SMP. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku bernama Buwadi (51), warga Desa Mojokuripan, Kecamatan Sumobito, Jombang, selama empat tahun, sejak korban kelas 4 Sekolah Dasar (SD) hingga kelas 1 SMP.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadio Nugraha mengatakan, selain mencabuli, pelaku juga kerap memvideokan korban saat mandi. Setelah itu pelaku mendatangi kamar korban dan memasukkan jari ke kemaluan korban. "Tindakan itu dilakukan selama empat tahun. Banyak perilaku seks menyimpang yang dilakukan pelaku," ujarnya, Sabtu (23/7/2022).
Giadio mengatakan, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku setiap istrinya berangkat kerja di pabrik. Saat itu pelaku sangat leluasa karena hanya tinggal berdua di rumah bersama korban.
Editor : Prayudianto