Peras Kepala Desa Rp80 Juta, Oknum PNS dan Wartawan di Pamekasan Ditangkap Polisi
Senin, 25 Juli 2022 | 18:42 WIB
"Sebagai bentuk kesepakatan, korban memberikan uang Rp4 juta terlebih dahulu, Saat penyerahan uang itulah kedua pelaku kami tangkap," katanya.
Roqib mengatakan, korban bersedia memberikan uang karena diancam akan diperkarakan terkait proyek desa yang tak kunjung selesai. Selain itu korban juga takut diberitakan dan voral, sehingga menuruti keinginan kedua pelaku tersebut.
Kedua kedua pelaku telah dijebloskan ke tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan kejahatan serupa yang dilakukan para pelaku.
Editor : Prayudianto