BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Menyikapi kejadian yang menimpa dua wartawan di Bojonegoro, ketua Forum Jurnalis Televisi Bojonegoro (FJTB), Bambang Yulianto menekankan wajibnya kehadiran aparat keamanan.
Tindakan kekerasan berupa pengeroyokan, yang dilakukan sejumlah peserta konvoi terhadap 2 orang jurnalis saat melakukan peliputan merupakan pelanggaran hukum. Sebab dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik, wartawan dilindungi hukum.
ketua Forum Jurnalis Televisi Bojonegoro (FJTB), Bambang Yulianto. Foto : iNews. Yudianto
Sebelumnya, tindakan kekerasan oleh sekelompok massa menimpa Misbahul Munir, jurnalis media siber JatimNow.com, dan Mohamad Rizki dari blokBojonegoro.com.
Kejadian tersebut bermula saat kedua korban berusaha mengambil foto konvoi dan arak-arakan yang dilakukan oleh kelompok massa, di seputaran bunderan adipura Kota Bojonegoro kamis malam (5/1/2023).
Editor : Prayudianto