get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Doa untuk Pemimpin Negeri Presiden Prabowo dan Wapres Gibran, Lengkap Teks Arab, Latin dan Artinya

Besok Jokowi ke Kalbar, Truk dan Peti Kemas Dilarang Beroperasi di Kota Pontianak

Senin, 08 Agustus 2022 | 19:59 WIB
header img
Truk kontainer peti kemas melintas di Jalan Rahadi Oesman, Pontianak. Foto : iNews.id. Uun Yuniar.

PONTIANAK, iNewsBojonegoro.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan mengunjungi Kalimantan Barat, Selasa (9/8/2022). Selama kunjungan presiden, kendaraan roda enam dilarang beroperasi di Kota Pontianak.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Sri Lena Candramidi. 

"Guna mendukung kelancaran, ketertiban dan keamanan lalu lintas pada saat kunjungan kerja Bapak Presiden Republik Indonesia ke Kota Pontianak pada hari Selasa tanggal 9 Agustus 2022," dikutip dari SE tersebut, Senin (8/8/2022).

Kendaraan yang dilarang beroperasi di dalam kota adalah seluruh kendaraan roda enam ke atas, angkutan peti kemas, tronton, truk fuso dan kendaraan angkutan berat lainnya.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut