Semarak Nglenyer Dance Competition, Bupati Anna: Tari Jadi Sarana Ekspresi Kemajuan Bojonegoro

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bojonegoro, Budianto menjelaskan dasar kegiatan ini adalah UU No 25 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan, Peraturan Daerah No 1 Tahun 2020 Tentang Pelestarian Kesenian Tradisional.
“Peserta Nglenyer Dance sebanyak 79 kelompok yang terbagi dalam 4 zona. Dance Nglenyer zona 1 meliputi 7 kecamatan yaitu Bojonegoro, Kapas, Balen, Kanor, Trucuk, Kalitidu, dan Malo. Sebanyak 24 kelompok Zona 1 tampil pada Jumat malam,” kata Budianto.
Sementara Zona 2 meliputi kecamatan di barat Bojonegoro terdapat 19 peserta. Zona 3 meliputi kecamatan di selatan Bojonegoro terdapat 18 peserta. Zona 4 meliputi kecamatan timur Bojonegoro terdapat 18 peserta.
“Pelaksanaan akan digelar di 4 titik yaitu New Garasi Cafe & Bistro Bojonegoro, Resto Semriwing Padangan, Cafe Ratu Temayang, dan Pujasera Sugihwaras,” jelas Budianto.
Disbudpar juga mengundang 3 orang sebagai dewan juri yang merupakan lulusan Seni Tari Universitas Negeri Semarang, Sarjana Tari ISI Surakarta, dan Praktisi Dance Koreografer Bojonegoro.
Editor : Prayudianto