Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dipecat, Ferdy Sambo Cs Belum Serahkan Memori Banding
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Ferdy Sambo Terbaru : Timsus Polri ke Magelang Dalami Pembunuhan Brigadir J

Senin, 15 Agustus 2022 | 00:00 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Kasus Ferdy Sambo Terbaru : Timsus Polri ke Magelang Dalami Pembunuhan Brigadir J
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Foto : Antara.

Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak. 

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut