Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ini 3 Pelanggaran Kombes Agus Nurpatria dalam Kasus Brigadir J, Polri: Semua Terbukti di Sidang Etik
Advertisement . Scroll to see content

Istri Ferdy Sambo Ternyata sudah Diperiksa Polri, Hasilnya Diumumkan Besok

Kamis, 18 Agustus 2022 | 20:51 WIB
  • author Putranegara Batubara
Istri Ferdy Sambo Ternyata sudah Diperiksa Polri, Hasilnya Diumumkan Besok
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah diperiksa polri. Foto : Istimewa.

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal. 

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. 

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak. 

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

 

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut