Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Usulkan Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Komitmen Selesaikan Sidang Kode Etik Kasus Ferdy Sambo dalam 30 Hari ke Depan

Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:15 WIB
  • author Antara
Kapolri Komitmen Selesaikan Sidang Kode Etik Kasus Ferdy Sambo dalam 30 Hari ke Depan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen menyelesaikan proses sidang kode etik profesi dalam 30 hari ke depan terhadap personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran di kasus Irjen Ferdy Sambo. Foto : Antara

Dalam kesempatan tersebut, Sigit juga menjelaskan hasil laporan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Tim Khusus (Timsus). Yakni diduga dilakukan perencanaan terlebih dahulu oleh Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Motif mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam melakukan perencanaan peristiwa tersebut yaitu diduga kemarahan dan emosi setelah mendengar laporan dari istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Peristiwa itu dianggap mencederai harkat dan martabat keluarga.

“Untuk lebih jelasnya akan diungkapkan di persidangan,” kata Kapolri.

 

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut