Logo Network
Network

Kasus Narkoba, Eks Kapolsek Sidoarjo Dikurung di Bidpropam Polda Jatim

Antara
.
Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:07 WIB
Kasus Narkoba, Eks Kapolsek Sidoarjo Dikurung di Bidpropam Polda Jatim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Foto : Antara

SURABAYA, iNewsBojonegoro.id - Eks Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana dikurung di tempat khusus Gedung Bidpropam Polda Jatim. Hal itu dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Tiga orang, salah satu AKP dan dua Aiptu telah ditempatkan di tempat khusus Bidpropam Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Rabu (24/8/2022). 

Kombes Dirmanto menegaskan, jika yang sedang diperiksa oleh Bidpropam hanya tiga anggota Polsek Sukodono. Padahal, sebelumnya Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebut ada lima polisi yang terjaring kasus narkotika.

"Didapatkan tiga orang itulah yang positif menggunakan sabu," ujar perwira dengan tiga melati emas ini.

Dia mengatakan, Polda Jatim masih mendalami kepada siapa Aiptu B membeli sabu-sabu tersebut seharga Rp500.000.

"Sabu-nya ini, informasi yang kami terima, itu yang beli Saudara, kepada seseorang yang masih kita dalami oleh Ditresnarkoba Polda jatim," katanya.

Follow Berita iNews Bojonegoro di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.