get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Warga Jogja Disebut Jadi Korban Mbah Slamet

Pemda DIY: Pantai Bukan untuk Privat tapi untuk Umum

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 18:31 WIB
header img
Pemda DIY menegaskan jika pantai harus untuk umum, bukan untuk pribadi atau privat. Foto : Antara.

GUNUNGKIDUL, iNewsBojonegoro,id- Pantai dan laut akan menjadi fokus pengembangan DIY untuk ke depannya. Hal tersebut sesuai dengan visi misi Gubernur DIY yang mengarah ke arah Pantai Selatan. Among Tani Dagang Layar kini menjadi tag line untuk pembangunan DIY ke depan nanti.

Paniradya Keistimewaan Aris Eko Nugroho menuturkan, pemerintah DIY telah mengungkapkan jika pantai harus untuk umum, bukan untuk pribadi atau privat. Oleh karenanya pengelolaan pantai nantinya tetap sesuai dengan regulasi yang ada.

"Karena pantai merupakan ruang strategis sehingga dokumen yang ada di sana yang harus dilaksanakan," ujar Aris, saat di Pantai Baron Gunungkidul, Sabtu (27/8/2022).

Berkaitan dengan pantai itu bukan milik pribadi tetapi pantai itu merupakan milik umum maka nantinya akan ada penertiban yang dilakukan oleh Sat Pol PP. Sat Pol PP akan bergerak sesuai dengan regulasi yang ada selama ini.

Harapannya nanti ketika orang ke pantai itu melihat laut dan keindahan alam bukan melihat kios-kios yang berjajar menghalangi pemandangan. Penataan kawasan pantai nanti akan tetap dilaksanakan meskipun secara bertahap.

"Kami berharap kedepan penataan ini disepakati oleh masyarakat. Kemudian pemerintah daerah akan mendukung penataan ini tanpa menggusur mereka-mereka yang sudah sesuai dengan regulasi," ujar dia.

Untuk kawasan pantai yang sudah terlanjur dikuasai oleh investor maka pihaknya akan mencoba mempelajari terlebih dahulu hal tersebut. Pihaknya akan melakukan evaluasi yang dimaksud dikuasai investor itu seperti apa.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut