Dan yang paling penting nantinya Sat Pol PP akan melakukan penertiban kawasan pantai sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). Dan hal tersebutlah yang akan mereka koordinasi kolaborasi dan terus bersikap positif terhadap semua pihak yang kini menangani.
"Mari kita tetap menjaga Jogja agar tetap kondusif. Jangan sampai yang ada di regulasi justru dilanggar sendiri," ungkap dia.
Kabag Bina Pemerintahan Kalurahan/Kelurahan/Kapanewon/Kemantren Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, KPH Yudhanegara mengatakan, laut selatan memiliki potensi luar biasa untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya pengelolaan pantai harus menjadi bagian yang diatur agar sesuai visi misi Gubernur DIY.
"Sesuai dengan visi misi Gubernur maka ke depan Pantai itu untuk umum. Dan tidak ada pantai untuk privat. Pantai itu tidak untuk privat tetapi untuk umum," ujarnya.
Editor : Prayudianto