get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Kapolres di Wilayah Polda Jatim Dimutasi

Kapolri Janji Tak Tutupi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Minggu, 28 Agustus 2022 | 19:25 WIB
header img
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo berjanji tidak ada yang ditutup tutupi dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Foto : iNews.id. Carlos Roy Fajarta.

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji tidak ada yang ditutup-nutupi dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yoshua (Brigadir J). Dia menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus yang menyeret Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Kapolri kepada awak media usai menghadiri Kirab Merah Putih yang dilaksanakan di dekat panggung utama Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat pada Minggu (28/8/2022) pagi.

"Kalau kita semua tetap seperti komitmen, semuanya transparan tidak ada yang kita tutup-tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Terkait teknis rekonstruksi kata Listyo akan ditentukan penyidik. Namun dia tidak menjelaskan apakah proses rekonstruksi tersebut dapat diliput oleh awak media secara langsung atau awak media menunggu hingga proses pengumuman setelah rekonstruksi selesai dilaksanakan.

"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke tim penyidik yang penting kita doakan (supaya kasus FS terang benderang)," ucap Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, tim khusus (timsus) Polri menjadwalkan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8/2022). Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan rekonstruksi itu akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J, yaitu di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut