get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Kapolres di Wilayah Polda Jatim Dimutasi

Kapolri Janji Tak Tutupi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Minggu, 28 Agustus 2022 | 19:25 WIB
header img
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo berjanji tidak ada yang ditutup tutupi dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Foto : iNews.id. Carlos Roy Fajarta.

Rekonstruksi tersebut kata Dedi Prasetyo akan menghadirkan 5 tersangka dalam kasus itu. 

"Informasi kedua dari Pak Direktur Tindak Pidana Umum (Brigjen Andi Rian) rencana pada Selasa 30 Agustus 2022 akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) malam.

Kelima tersangka itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada Richard Eliezer (berperan menembak Brigadir J), Bripka Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo) serta Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo).

Kelima tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Dedi mengatakan, para tersangka juga akan didampingi pengacaranya saat menjalani rekonstruksi.

"Selain menghadirkan 5 tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU (jaksa penuntut umum)," tutur Dedi Prasetyo.

 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut