get app
inews
Aa Text
Read Next : Vespa Rp23 Jutaan Diluncurkan Murah di India, Bakal Masuk Ke Indonesia ?

Jokowi Beri Bansos Tambahan Rp24 Triliun, BBM Bakal Naik?

Senin, 29 Agustus 2022 | 14:43 WIB
header img
Presiden Jokowi beri tambahan bansos Rp. 24.7 Triliun, BBM Bakal naik ? Foto : Antara.

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan bantalan sosial sebagai pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dengan total Rp24,17 triliun. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan pers bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun," kata dia dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (29/8/2022).

Dia mengatakan, bantalan sosial tersebut diberikan agar dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

"Dalam rangka untuk meningkatkan daya beli mereka terutama karena dalam beberapa waktu terakhir memang tendensi dari kenaikan harga yang berasal dari pengaruh global memang perlu direspons," ujarnya.

Sri Mulyani menjelaskan, bantalan sosial tambahan tersebut akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM sebesar Rp12,4 triliun.

"Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh ibu Mensos Rp150.000 selama 4 kali. Jadi dalam hal ini ibu Mensos akan membayarkannya 2 kali Rp300.000 pertama dan Rp300.000 kedua," tuturnya.

"Itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima," imbuh Sri Mulyani.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menginstruksikan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta perbulan dengan bantuan sebesar Rp600.000 dengan total anggaran Rp9,6 triliun.

"Menakertrans akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," ucapnya.



 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut