get app
inews
Aa Read Next : 23 Remaja Pelaku Prank Pocong di Malang Diamankan Polisi

Heboh Video Mesum Politisi PKB dengan Perempuan Cantik di Hotel, DPRD: Kami Akan Sanksi

Senin, 29 Agustus 2022 | 14:58 WIB
header img
Tangkapan layar saat anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari PKB mesum di hotel. Foto : Istimewa.

PASURUAN, iNewsBojonegoro.id - Kasus video mesum anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Pasuruan, Ilyas, sampai di meja Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat. Hari ini mereka juga mengagendakan sidang etik untuk menentukan sanksi kepada yang bersangkutan. 

Pantauan di lokasi, sidang etik tersebut digelar secara tertutup di salah satu ruangan di DPRD Pasuruan. Namun, belum ada informasi apakah pelaku video mesum tersebut akan datang atau tidak.  

"Hari kami rapat koordinasi terkait sidang etik kepada yang bersangkutan. Bila terbukti bersalah akan ada sanksi," kata Ketua BK DPRD Kabupaten Pasuruan Saifullah Damanhuri, Senin (29/8/2022). 

Sementara itu, proses pemberhentian Ilyas dari keanggotaan DPRD Pasuruan dipastikan tidak akan berlangsung lama. Pasalnya, induk partainya PKB juga sudah memecat Ilyas dari keanggotaan partai.

Atas pemecetan itu, maka DPC PKB akan mengurus pergantian antar waktu (PAW) kepada yang bersangkutan. Kepastian ini disampaikan Sekretaris DPC PKB Sudiono Fauzan, menyusul sikap tegas DPP PKB

"Yang bersangkutan sudah diberhentikan. Artinya keanggotannya dicabut. Karena itu, kami di DPC akan memproses untuk disampaikan ke DPRD untuk diproses lebih lanjut, katanya. 

Diketahui, video mesum politisi PKB berinisial IT dengan perempuan cantik di sebuah hotel viral di media sosial. Pada rekaman itu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan itu melakukan hubungan layaknya suami istri dengan perempuan yang bukan istrinya. 

 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut