Logo Network
Network

Ini 5 Rekomendasi Komnas HAM untuk Presiden Jokowi terkait Kasus Brigadir J

Carlos Roy Fajarta
.
Senin, 12 September 2022 | 21:42 WIB
Ini 5 Rekomendasi Komnas HAM untuk Presiden Jokowi terkait Kasus Brigadir J
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat memberikan laporan ke Presiden Jokowi yang diwakili oleh Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. Senin, 12.9.2022. Foto : MPI. Carlos Roy Fajarta.

Keempat, Komnas HAM juga meminta percepatan proses pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak di Polri. Kelima, Komnas HAM juga meminta pemerintah memastikan infrastruktur untuk pelaksanaan

UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) termasuk kesiapan kelembagaan dan ketersediaan peraturan pelaksanaan.  "Kita tahu ini UU TPKS baru ini masih membutuhkan kelengkapan infrastruktur dan peraturan pelaksanaan dari TPKS yang merupakan hasil perjuangan aktivitas HAM khususnya aktivis perempuan," tutur Taufan.

Pihaknya juga berterima kasih kepada Kemenko Polhukam yang telah berkoordinasi baik dengan Komnas HAM terkait berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.

"Terima kasih kepada Kemenkopolhukam yang sudah berkoordinasi sangat baik dengan kami sehingga kemudian kita bisa menyelesaikan tugas penyelidikan dan pemantauan sebagai amanat UU Nomor 39 tahun 1999," tutur Taufan.



 

Editor : Prayudianto

Follow Berita iNews Bojonegoro di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.