Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peras Korban Rp130 Juta, Sembilan Wartawan Gadungan Diringkus Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Terindikasi 28 Polisi Langgar Kode Etik dalam Tragedi Kanjuruhan

Rabu, 05 Oktober 2022 | 12:55 WIB
  • author Avirista Midaada
Terindikasi 28 Polisi Langgar Kode Etik dalam Tragedi Kanjuruhan
Sebanyak 28 anggota polisi terindikasi melanggar kode etik terkait tragedi Kanjuruhan. Foto : Istimewa.

Gegara gas air mata itu, ribuan suporter panik dan semburat menyelamatkan diri keluar stadion, hingga berdesak-desakan. Imbasnya korban jiwa berjatuhan. 

"Ada beberapa orang diperiksa sampai malam ini lanjut. Perintah bapak Kapolri secepatnya. Disampaikan besok, secepatnya, agar kasus ini terang benderang," tuturnya. 

Karena itu, dia belum bisa menyampaikan hasilnya. Dia berharap semua untuk bersabar, memberi kesempatan kepada tim untuk bekerja maksimal. "Kalau sudah ada updatenya besok akan saya sampaikan," katanya. 

 

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut