get app
inews
Aa Read Next : Erick Thohir Elektabilitas Melesat : Ini Tanggapan Ketua Umum PAN

Pangkas Peraturan Menteri hingga Blacklist Pejabat BUMN, Target Erick Thohir

Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:15 WIB
header img
Menteri BUMN Erick Thohir memiliki tiga target yang akan diluncurkan hingga akhir 2022. Foto: SINDO.

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memiliki tiga target yang akan diluncurkan hingga akhir 2022. Target pertama yaitu peluncuran blue print atau cetak biru Transformasi BUMN periode 2024-2034. 

Erick menyebut, cetak biru menjadi komitmen dalam membangun kontinuitas transformasi ke depan. Dengan begitu, capaian dan fondasi transformasi BUMN saat ini dapat terus dijalankan meski dirinya sudah tidak lagi menjadi Menteri.

"Ketika kita sudah konsolidasi dari 108 BUMN ke 41 BUMN, kerjaannya belum selesai, ini harus jadi 30 BUMN, itu yang kita lakukan," ujar Erick dalam acara Road to G20 bersama Himpuni, Selasa (25/10/2022).

Target kedua, Erick akan memangkas 45 peraturan menteri (Permen) BUMN menjadi hanya 4 Permen saja. Menurutnya, jumlah Permen BUMN yang terlalu banyak justru tidak efektif.

"Kita akan konsolidasi Permen yang dari 1998 sampai sekarang ada 45 Permen, coba tanya itu dirutnya baca enggak, enggak baca kan, jadi buat apa banyak-banyak. Makanya kita konsolidasi akhir tahun ini hanya empat Permen supaya siapa pun yang jadi Menteri dan dirut ini baca Permennya," kata dia.

Terakhir, Erick juga bakal menerapkan blacklist atau daftar hitam bagi Direksi BUMN yang melakukan korupsi dan bermasalah secara hukum. Daftar hitam ini akan menjadi penghalang bagi orang-orang tersebut menjabat di manajemen BUMN hingga anak-cucu usaha perusahaan pelat merah.

"Jadi orang-orang yang sudah terbukti korupsi, ada masalah hukum, dan lain-lain itu kesepakatannya nanti hasil audit BPKP didukung BPK, nanti kita ajukan ke bapak presiden, Menkeu sebagai pemegang saham BUMN, kita create blacklist," ucapnya.

Erick tak ingin BUMN yang kini mulai menunjukan kinerja positif kembali terjebak akan persoalan-persoalan yang merugikan perusahaan akibat oknum manajemen yang koruptif. Menurutnya, kebijakan ini juga menjadi komitmen dalam mewujudkan tata kelola dan kepemimpinan yang baik pada setiap BUMN.

"Jangan nanti sudah dibagusin, tiba-tiba yang dulu bikin BUMN berantakan, misalnya contoh PTPN bayangin utangnya Rp41 triliun. Masa direksi yang jelek dari perusahaan ini, naik lagi ke sini, naik lagi ke situ, ini enggak boleh terjadi lagi karena yang namanya membangun SOP itu satu hal, tapi kepemimpinan hal lain yang juga penting. Pembangunan kepemimpinan dan sistem harus bersamaan, tidak bisa terpisah. Ini yang kita lakukan," tuturnya.



 

Editor : Prayudianto

Follow Berita iNews Bojonegoro di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut