Empat tuntutan itu dibacakan Ketua Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan (Tatak) Imam Hidayat mewakili ribuan Aremania. Tuntutan ini dibacakan dihadapan Kepala Kejari Kota Malang Edy Winarko.
"Kasus Tragedi Kanjuruhan harus diusut tuntas secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku," tutur Imam Hidayat, disambut teriakan dukungan dari Aremania.
Diketahui, aksi demonstrasi ribuan Aremania masih berlangsung hingga pukul 12.10 WIB, Senin siang. Massa aksi bertahan di depan kantor Kejari Kota Malang sambil menunggu kepastian dari tim korps kejaksaan terkait tuntutan yang diajukan ke Kajati Jawa Timur.
Massa aksi bertahan di depan Jalan Simpang Panji Suroso yang membuat arus lalu lintas di belakang Terminal Arjosari lumpuh satu jalur.
Aremania membentang spanduk protes saat turun ke jalan, Senin 31.10.2022. Foto: iNews.id .Deni Irwansyah.
Editor : Prayudianto