get app
inews
Aa Text
Read Next : BMKG: Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi di Jatim, Termasuk Bojonegoro Sampai 5 Februari 2025

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyebar Website Palsu Beromzet Rp5 Miliar, 4 Pelaku Ditangkap

Rabu, 09 November 2022 | 18:28 WIB
header img
Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku penyebaran website palsu di Polda Jatim. (Foto: Sindonews/lukman hakim).

SURABAYA, iNewsBojonegoro.id - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar sindikat pembuat dan penyebar scampage atau website palsu mengatasnamakan perusahaan Paypal. Tujuannya mendapatkan data perbankan dan data pribadi warga untuk dijual. 

Empat dari tujuh tersangka berhasil ditangkap dalam kasus ini. Mereka yakni KEP selaku pemimpin kelompok Umbrella Corp dan 3 anggotanya yakni PRS, RKY dan TMS. Sedangkan 3 anggota lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni BY, HGK dan FR.

Selama beraksi, sindikat ini sudah mencuri 260.000 data milik warga di 70 negara  2018 hingga 2022. Sementara keuntungan yang didapat mencapai Rp5 miliar. 

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, sindikat ini terungkap dari hasil patroli siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Saat itu, anggota menemukan akun Facebook atas nama Thomas Alfa Edison dengan link URL https://www.facebook.com/blank.page13. Di dalamnya berisi software bernama Umbrella dan digunakan untuk scampage.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut