get app
inews
Aa Read Next : Terbit Surat Edaran : Mendagri Larang Kepala Daerah Seluruh Indonesia Gelar Bukber

Kemendagri : Surat Edaran Larangan Buka Puasa Bersama, Ini Penjelasannya

Jum'at, 24 Maret 2023 | 22:00 WIB
header img
Ilustrasi Kemendagri menyiapkan edaran larangan buka puasa bersama ke pemerintah daerah. (Foto: Freepik)

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan mengenai pelarangan buka puasa bersama selama Ramadhan 2023. Hal tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. 

Pramono mengatakan, larangan ditujukan kepada para Menteri Koordinator, Menteri dan Kepala Lembaga Pemerintah.

"Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet yang berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama buka puasa itu atau arahan Presiden, hanya ditujukan kepada para menko, menteri, kepala lembaga pemerintah," kata Pramono dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/3/2023).



 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut