get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemendagri : Surat Edaran Larangan Buka Puasa Bersama, Ini Penjelasannya

Terbit Surat Edaran : Mendagri Larang Kepala Daerah Seluruh Indonesia Gelar Bukber

Sabtu, 25 Maret 2023 | 20:51 WIB
header img
Mendagri Tito Karnavian (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan surat Edaran (SE) terkait penyelenggaraan buka puasa bersama kepada gubernur, bupati dan wali kota seluruh Indonesia. Isinya yakni melarang kepala daerah menggelar buka bersama.

Surat tersebut yakni SE nomor 100.4.4/1768/SJ tentang penyelenggaraan buka puasa bersama.

SE tersebut diterbitkan dalam rangka melaksanakan arahan Presiden Republik Indonesia sebagaimana surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: R-38/Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut