BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Penyidik dari tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Bojonegoro, memeriksa Kepala Dinas Sosial Pemkab Bojonegoro, pada kamis (3/10/2024).
Pemeriksaan Kadinsos Bojonegoro Arawan ini, untuk mengambangkan kasus korupsi pengadaan 386 mobil siaga desa pada tahun 2022.
Menurut Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Reza Aditya Wardana, jika pemanggilan Pejabat teras Pemkab Bojonegoro ini merupakan yang keempat kalinya, selama pengungkapan kasus tersebut.
"Pemanggilan untuk meminta keterangan tambahan terkait kasus korupsi mobil siaga desa,” ujar Kasi Intel, Kamis (3/10/24).
Seperti diketahui, Dinas Sosial Pemkab Bojonegoro merupakan leding sektor, dalam pengadaan mobil siaga di 386 desa, yang menelan anggaran lebih dari Rp 96 miliar, dana tersebut berasal dari APBD tahun 2022.
"Pemanggilan ini keempat kalinya kita tujukan kepada kepala Dinsos Bojonegoro," tambahnya.
Dalam pengungkapan kasus korupsi tersebut, Kejari Bojonegoro sampai saat ini telah menetapkan sebanyak 5 orang sebagai tersangka. Dari kelima orang tersebut, 4 diantaranya berasal dari pihak dealer dan perantaran, sementara 1 orang tersangka merupakan kepala desa asal Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro.
Editor : Dedi Mahdi