get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Bojonegoro Gelar Simulasi Pungut Hitung Suara Pilkada Serentak 2024

Dilaporkan Pidana Soal Kericuhan Debat, Ini Kata Cabup Teguh Haryono

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 21:13 WIB
header img
Paslon 01 Teguh Haryono - Farida Hidayati, saat menghadiri acara Partai Perindo. (Foto : Dedi Mahdi / iNews)

BOJONEGORO, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro bersama sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), hari ini melakukan klarifikasi terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati Bojonegoro nomer urut 01, Teguh Haryono - Farida Hidayati.

Klarifikasi ini dilakukan terkait adanya laporan dari Anwar Soleh, terhadap paslon tersebut dengan sangkaan perbuatan pidana pemilu, karena dianggap mengacaukan debat pilkada Bojonegoro.

Sementara itu, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bojonegoro, Weni Andriani membenarkan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi terhadap paslon 01 Teguh - Farida.

Selain kedua terlapor paslon tersebut, pihaknya juga melakukan klarifikasi kepada pelapor Anwar Sholeh.

“Kami (Bawaslu dan Gakkumdu) perlu klarifikasi ke semua pihak, karena itu menjadi bahan kajian berikutnya,” terangnya, jumat (25/10/24).

Laporan mantan ketua DPRD Bojonegoro, yaitu dugaan pelanggaran UU No. 10 Tahun 2016 Pasal 187 ayat 4. yang berbunyi:

“Setiap orang dengan sengaja mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya kampanye, dipidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/ atau denda paling sedikit Rp600.000 atau paling banyak Rp6.000.000”.

Terpisah, calon Bupati Bojonegoro Teguh Haryono saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah dimintai klarifikasi, namun dia sedang di luar Bojonegoro, sehingga dilakukan secara daring.

“Benar sudah klarifikasi tadi, Mbak Farida juga pagi tadi, saya sorenya, nanti kita lihat proses berikutnya,” jelasnya

Pria yang akrab disapa Mas Teguh ini menambahkan, jika dalam klarifikasi itu dia ditanya perihal kejadian debat publik (Sabtu 19 Oktober 2024) kemarin.

"Kenapa begini? Kenapa begitu? Saya menjelaskan apa yang ada di ruangan, Kalau Mas Anwar (Pelapor) kan tidak ada di ruangan. Ya, sudah saya jawab semua,” bebernya.

Disinggung mengenai dugaan soal mengacaukan debat, pria asal Kecamatan Kedungdem Bojonegoro ini dengan tegas membantahnya.

“Saya tidak mengacaukan debat kok, saya malah tidak tahu siapa yang mengacau, saya kan tidak merasa mengacaukan,” pungkasnya.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut