BOJONEGORO, iNews.id - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, akan kembali memanggil penyelenggara pemilu, diantaranya KPU dan Bawaslu Bojonegoro.
Hal itu dilakukan menyusul kembali batalnya debat publik pilkada yang kedua, yang sesuai rencana dilakukan pada tanggal 1 november, setelah gagalnya debat perdana pada tanggal 19 oktober 2024.
Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro Mustaqim mengatakan, jika sesuai rencana pihaknya akan melakukan hearing dengan KPU dan Bawaslu Bojonegoro, pada rabu 6 november 2024.
"Ini untuk memastikan pilkada Bojonegoro berjaan lancar, termasuk soal debat," jelasnya, minggu (3/11/24).
Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bojonegoro ini menambahkan, jika tidak jelasnya jadwal debat itu jangan sampai membuat tahapan pilkada tersendat.
"Jangan sampai tahapan tersendat. Warga pemilih tidak terfasilitasi dalam memilih pemimpin," tambahnya.
Diberikan sebelumnya, debat publik Pilkada Bojonegoro yang kedua, setelah gagalnya debat pertama rencananya dilakukan oleh KPU Bojonegoro pada jumat 1 november 2024.
Namun debat tersebut urung dilkukan. Hal tersebut disebabkan belum adanya kesepakatan antar pihak terkait format debat, baik KPU maupun paslon 01 dan 02.
Pihak KPU ahirnya melakukan penundaan debat tersebut, Namun atas penundaan ini, jadwal debat berikutnya belum diberitahukan.
KPU Kabupaten Bojonegoro menyampaikan debat publik itu ditunda dalam surat resmi nomor 516/PL.02.4-SD/3552/2024 perihal Penundaan Debat Publik Pilkada Serentak Tahun 2024, tanggal 1 November 2024.
Dalam surat yang ditujukan kepada masing-masing tim pemenangan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2024 itu, KPU belum menjelaskan pelaksanaan debat berikutnya, melainkan akan memberitahukan hal itu lebih lanjut.
"Betul, debat publik ditunda," kata Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira.
Ditundanya debat kedua ini mendapat sorotan dari masyarakat. Analis politik dari Universitas Muhammadiyah Gresik Muhammad Rokib mengatakan, jika gagalnya diselenggarakan debat yang dirugikan adalah masyarakat.
"Dari debat inikan masyarakat bisa mengetahui visi misi dan program paslon, kemampuan calon untuk mengatasi permasalahan di masyarakat, debat jadi parameter ukuran," jelasnya.
Pria asal Kecamatan Purwosari Bojonegoro ini menambahkan, jika gagalnya debat itu merupakan bentuk ketidakmampuan penyelenggara pemilu di Bojonegoro.
"Ini bentuk ketidakmampuan penyelenggara, tidak hanya KPU namun juga Bawaslu Bojonegoro, desain dan konsepnya tidak dipersiapkan dengan matang," ungkap Rokib.
Editor : Arika Hutama