get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada PMK, Pemkab Bojonegoro Tutup Pasar Hewan, Sampai Kapan? Ini Penjelasanya

Setyo Wahono – Nurul Azizah Akan Dilantik di Istana Kepresidenan Jakarta

Minggu, 16 Februari 2025 | 07:57 WIB
header img
Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono - Nurul Azizah saat pemotretan. (Foto: Dedi Mahdi / iNews)

BOJONEGORO.INEWS.ID – Setyo Wahono – Nurul Azizah bakal dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro di Istana Kepresidenan Jakarta. Pelantikan akan berlangsung secara serentak pada kamis 20 februari 2025.

Ketua KPU Bojonegoro Robby Adi Perwira mengatakan, jika pelantikan itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025, tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah telah terbit. Aturan baru ini menjadwalkan para Kepala daerah terpilih akan dilantik pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang. Aturan itu tertuang dalam Pasal 22A Ayat (1).

Perpres itu mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Beberapa ketentuan dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2016 diubah dalam Perpres ini.

Hal itu mengacu pada pasal 22A, dengan tidak adanya perkara perselisihan di Mahkamah Konstitusi atas hasil pemilihan kepala daerah di Bojonegoro, maka Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro akan dilantik di tanggal tersebut.

"Jika mengacu surat itu nanti selain Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Setyo Wahono-Nurul Azizah, Ketua DPRD juga diundang di Istana (Jakarta)," kata Robby, Sabtu (15/02/2025).

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Abdulloh Umar membenarkan bahwa Setyo Wahono – Nurul Azizah bakal dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro di Istana Kepresidenan Jakarta.

"Betul, saya mendapat info dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) terkait persiapan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah, di Istana Kepresidenan Jakarta, 20 Februari 2025," ujar Umar.

Dijelaskan, bahwa pasangan kepalam daerah terpilih hadir bersama Ketua DPRD, serta didampingi oleh istri/suami. Dalam hal busana, ketua DPRD provinsi/kabupaten/kota dan suami menggunakan pakaian sipil lengkap (PSL) dan Peci, sedangkan istri menggunakan kebaya nasional.

Pasangan kepala daerah terpilih diwajibkan melakukan registrasi kehadiran dan pemeriksaan kesehatan pada Sabtu dan Minggu,15 dan 16 Februari pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB bertempat di Gedung C dan F Kemendagri.

Kemudian, Gladi kotor pada Selasa 18 Februari 2025 pukul 07.00 sampai selesai menggunakan pakaian olahraga, dilanjut gladi bersih pada 19 Februari 2025 pukul 07.00 WIB, menggunakan PDUB (pakaian dinas upacara besar).

Tanda pangkat dan undangan untuk KDH dan WKDH diambil saat registrasi dan pemeriksaan kesehatan. Tanda pangkat telah disiapkan Kemendagri tanpa dipungut biaya.

"Informasi ini kami dapat dari radiogram, ada jadwal dan sesi dalam persiapan pelantikan KDH dan WKDH serentak," tandas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Editor : Dedi Mahdi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut