get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasat Resnarkoba dan Delapan Kapolsek Jajaran di Polres Bojonegoro Dimutasi

Tak Ada Ganti Rugi Tanah, Pembangunan Penahan Tebing di Baureno Permintaan Warga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 18:46 WIB
header img
Kondisi bangunan pelindung tebing sungai bengawan solo yang ambrol. (Foto: Dedi Mahdi / iNews)

BOJONEGORO.INEWS.ID - Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Pemkab Bojonegoro, menyebut jika pembangunan penahan tebing Sungai Bengawan Solo, di Desa Lebaksari dan Tanggungan, Kecamatan Baureno merupakan permintaan warga.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air, Dinas PU SDA Bojonegoro, Iwan Kristian. Untuk itu, menurut Iwan, tidak ada ganti rugi yang diberikan meski bangunan penahan tebing senilai Rp40 miliar yang ambrol, berdiri di atas tanah warga semua.

"Semua tanah warga, sejak awal sosialisasi Sudah kita sampaikan, bahwa tidak ada ganti rugi," ungkapnya, jumat (21/2/25).

Saat ditanya berapa total luas tanah warga yang dibangun penaham tebing, Kabid SDA mengaku tidak hafal. Sementara panjang bangunan penahan tebing mencapai 980 meter, terpanjang di Desa Lebaksari.

"Warga minta dibangunkan penahan tebing, karena memang daerah tersebut rawan longsor, bahkan ada yang sudah mendekati permukiman dan rumah warga," tambah Iwan Kris.

Sementara itu, saat ini penahan tebing sungai terpanjang se pulau jawa yang rusak dalam proses perbaikan, karena masih dalam masa perawatan atau tanggung jawab kontraktor.

"Nunggu hasil rekomendasi teknis dari ITS, mungkin seminggu lagi keluar," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dusun Gowok, Desa Lebaksari Masfukin, menyampaikan jika tidak ada ganti rugi bagi warga yang tanahnya dijadikan bangunan penahan tebing. Menurutnya, pembangunan penahan tebing itu atas usulan dari warganya, terutama yang tinggal di sekitar bantaran sungai.

"Setahu saya ini dibangun di tanah warga semua, yang mengajukan dari pihak Desa Lebaksari," jelasnya, saat ditemui di lokasi senin (17/2/25).

Saat ditanya berapa luas tanah warga yang dipakai bangunan penahan tebing, Kasun Masfukin mengaku tidak hafal, tapi diperkirakan mencapai ratusan meter.

"Sudah kesepakatan masyarakat kemarin minta tebing. Kita juga tidak ada ganti rugi, karena ini keinginan warga," tambahnya.

Atas ambrolnya bangunan penahan tebing untuk menahan longsor ini, masyarakat berharap agar kontraktor bertanggungjawab dan segera melakukan perbaikan.

"Karena ini masih masa pemeliharaan ya, masyarakat minta diperbaiki agar kerusakan tebing tidak semakin meluas," pungkasnya.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut