Ibu dan Anak Diduga Disekap di Bojonegoro, Terungkap Lewat Voice Note Minta Tolong
BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Peristiwa mengagetkan datang dari Kelurahan Karangpacar, Kecamatan/Kota Bojonegoro. Seorang ibu dan anak di Kabupaten Bojonegoro diduga menjadi korban penyekapan di sebuah rumah.
Dugaan penyekapan tersebut disebut berkaitan dengan persoalan utang piutang yang melibatkan suami korban.
Korban masing-masing berinisial ERP (47) dan anaknya KAMT (10). Peristiwa ini terungkap setelah adanya laporan yang masuk ke Polres Bojonegoro pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 12.47 WIB.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Bojonegoro, Ipda Michel Manansi, mengatakan pelapor mengetahui kejadian tersebut setelah menerima pesan suara melalui aplikasi WhatsApp dari ibunya yang meminta pertolongan.
“Pelapor menerima voice note, lokasi, serta video kondisi tempat penyekapan dari korban,” ujar Ipda Michel saat dikonfirmasi, Selasa (30/12/2025).
Mendapat informasi itu, pelapor segera melaporkan kejadian ke Polres Bojonegoro melalui aplikasi Matur Pak Kapolres, disertai titik lokasi dan rekaman video. Petugas kepolisian kemudian bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Sekitar pukul 23.00 WIB pada hari yang sama, korban ibu dan anak berhasil diselamatkan oleh petugas Pamapta Polres Bojonegoro.
Sehari setelah kejadian, yakni Senin (29/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, pelapor secara resmi membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penyekapan tersebut.
Berdasarkan keterangan awal, motif kejadian diduga berhubungan dengan utang piutang yang dilakukan suami korban berinisial R.
Korban disebut ditagih oleh seseorang berinisial Y, yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.
Namun hingga kini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka. Polisi masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh kronologi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Saat ini kami masih memperkuat keterangan saksi-saksi terlebih dahulu, karena ada banyak saksi yang harus diperiksa,” pungkas Ipda Michel.
Editor : Arika Hutama