get app
inews
Aa Text
Read Next : Petani Bojonegoro Meninggal Saat Bekerja di Sawah, Diduga Karena Kelelahan

Diduga Pungli, Oknum Pegawai RSUD Bojonegoro Minta Rp380 Juta dengan Janji Loloskan CPNS

Kamis, 29 Mei 2025 | 19:31 WIB
header img
Gedung RSUD Bojonegoro. (Foto: Dedi / iNews)

BOJONEGORO.INEWS.ID – Seorang oknum pegawai di lingkungan RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Kabupaten Bojonegoro diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan modus menjanjikan kelulusan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Oknum berinisial W itu disebut-sebut meminta uang hingga Rp380 juta kepada para korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, total terdapat tujuh korban yang sebelumnya melakukan magang atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, Jalan Veteran, Bojonegoro. Masing-masing korban disebut telah menyerahkan uang sebesar Rp25 juta kepada W sebagai uang muka.

Salah satu keluarga korban, PR, mengungkapkan bahwa peristiwa itu bermula saat anaknya yang baru lulus sekolah melakukan magang di RSUD. Ketika masa magang hampir selesai, anaknya ditawari untuk menjadi PNS oleh oknum W.

“Anak saya ditawari PNS, saya terus mikir karena anak minta seperti itu,” ungkap PR, Kamis (29/5/2025), sambil meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

W kemudian meminta uang muka sebesar Rp60 juta, namun PR hanya sanggup membayar Rp25 juta. Setelah pembayaran tersebut, W kembali meminta tambahan dana sebesar Rp380 juta. Merasa curiga, PR akhirnya membatalkan proses tersebut dan memilih agar anaknya mengikuti seleksi CPNS secara mandiri di Kabupaten Madiun.

“Bapaknya itu (W) minta uang muka Rp60 juta. Saya beri Rp25 juta, bapaknya minta lagi Rp380 juta, saya ya nggak mau, dan dibatalkan, tapi uangnya sampai sekarang belum dikembalikan,” ujar PR sambil menunjukkan bukti transfer kepada W yang dilakukan pada 11 September 2024.

Kisah serupa juga dialami RJ, yang anaknya turut melakukan magang di RSUD bersama anak PR. Bedanya, W sempat meminta uang muka senilai Rp150 juta kepada anak RJ. Namun, baru Rp25 juta yang diberikan sebelum akhirnya permintaan tambahan Rp380 juta membuat RJ membatalkan niat tersebut.

“Ya saya nggak mau, saya mundur. Katanya yang Rp25 juta mau dikembalikan, tapi sampai sekarang belum ada,” terang RJ.

Menanggapi dugaan pungli yang mencoreng nama baik rumah sakit daerah tersebut, Direktur RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, Ani Pujiningrum, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penelusuran terhadap oknum yang dimaksud. Ia juga menegaskan bahwa RSUD tidak pernah menarik biaya apapun dalam proses rekrutmen CPNS maupun PPPK.

“Masih ditelusuri (oknumnya), tapi yang jelas RSUD tidak pernah menarik biaya apapun selama proses rekrutmen CPNS maupun PPPK,” ujar Ani Pujiningrum yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut