Klunting! KPPN Cairkan Gaji ke-13 ASN Bojonegoro 2 Juni, Total Rp10,5 Miliar!

BOJONEGORO.INEWS.ID – Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bojonegoro dan Lamongan. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro memastikan akan mencairkan gaji ke-13 bagi ASN instansi vertikal pada tanggal 2 Juni 2025 mendatang. Total anggaran yang disiapkan mencapai lebih dari Rp20,6 miliar.
Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno, mengungkapkan bahwa pencairan gaji ke-13 ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memberikan dukungan kesejahteraan kepada ASN.
“Total nilai gaji ke-13 yang akan disalurkan oleh KPPN Bojonegoro sebesar Rp20.630.290.450, meliputi Kabupaten Bojonegoro dan Lamongan,” ujar Teguh, Minggu (1/6/2025).
KPPN mencatat, alokasi anggaran tersebut akan disalurkan kepada 4.242 penerima yang terdiri dari:
- 1.934 personil Polri
- 1.957 PNS
- 213 PPPK
- 5 PPNPN
- 121 pegawai penerima Tunjangan Kinerja (Tukin)
- 1 pejabat negara
Dari total tersebut, ASN di Kabupaten Bojonegoro akan menerima sebesar Rp10,5 miliar, sedangkan ASN di Kabupaten Lamongan menerima Rp10,1 miliar.
Teguh juga mengingatkan seluruh satuan kerja (satker) yang belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk segera menyelesaikan proses administrasi.
“Satker yang belum mengajukan SPM Gaji ke-13 dan Tukin ke-13 hingga 28 Mei 2025 agar segera menyampaikannya ke KPPN agar pencairan tidak tertunda,” tegasnya.
Rincian Pencairan Gaji ke-13 ASN di Kabupaten Bojonegoro:
- Pengadilan Negeri Bojonegoro: Rp3.131.000
- Pengadilan Agama Bojonegoro: Rp405.095.400
- Kejaksaan Negeri Bojonegoro: Rp476.009.000
- Kementerian Agama Bojonegoro: Rp3.928.064.500
- PPPK Kemenag Bojonegoro: Rp737.967.400
- Polres Bojonegoro: Rp4.614.643.900
- Rumah Sakit Bhayangkara Bojonegoro: Rp184.633.800
- KPU Bojonegoro: Rp61.057.700
- Balai Pemasyarakatan Bojonegoro: Rp98.693.300
Pencairan gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan ASN menjelang tahun ajaran baru dan meningkatkan motivasi kerja di lingkungan pemerintahan.
Editor : Dedi Mahdi