get app
inews
Aa Text
Read Next : Terpapar Bau Menyengat Pabrik di Bojonegoro, Siswa PAUD dan TK Terpaksa Ngungsi ke Balai Desa

Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro, BKPP dan Inspektorat Turun Tangan

Selasa, 03 Juni 2025 | 18:51 WIB
header img
Gedung RSUD Bojonegoro. (Foto: Dedi / iNews)

Bojonegoro.iNews.id - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro merespons dugaan praktik pungutan liar (pungli) senilai Rp380 juta yang diduga melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses rekrutmen CPNS di RSUD dr. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.

Plt Kepala BKPP Bojonegoro, Hari Kristianto, menyatakan pihaknya telah menerima disposisi dari Direktur RSUD dan segera akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Saya baru menerima disposisi hari ini terhadap nota dinas dari Direktur RSUD terkait masalah tersebut. Kami akan segera koordinasikan dengan Inspektorat,” ujar Hari Kristianto, Selasa (3/6/2025).

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Teguh Prihandono, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui saluran komunikasi elektronik telah dilakukan oleh awak media.

Klarifikasi RSUD: Dugaan Tindakan Pribadi, Bukan Kelembagaan

Manajemen RSUD Sosodoro Djatikoesoemo sebelumnya telah melakukan klarifikasi internal atas kasus dugaan pungli yang menyeret ASN berinisial W. ASN tersebut diduga meminta uang kepada peserta magang dengan iming-iming akan diangkat menjadi PNS di rumah sakit tersebut.

Kepala Bagian Program, Hukum, dan Humas RSUD, Abdul Aziz, menegaskan bahwa pihak rumah sakit telah memanggil terduga pelaku dan mendengarkan keterangan dari korban.

“Kami telah memanggil yang bersangkutan dan juga pihak yang mengaku menjadi korban. Dalam klarifikasi, W membantah menjanjikan pengangkatan sebagai ASN,” ujar Aziz, Sabtu (31/5/2025).

Aziz menegaskan bahwa dugaan pungli tersebut merupakan tindakan pribadi yang tidak terkait dengan institusi RSUD secara kelembagaan.

“Kami tekankan bahwa tindakan ini adalah urusan individu, dan tidak ada kaitan resmi dengan RSUD Sosodoro Djatikoesoemo,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihak RSUD kembali mengingatkan bahwa seluruh proses rekrutmen CPNS maupun PPPK dilakukan secara transparan, objektif, dan tanpa pungutan biaya.

“Sejak awal, kami selalu menyampaikan bahwa proses seleksi ASN di RSUD tidak dipungut biaya sepeser pun,” pungkasnya.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut