get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh! Puluhan Pakaian Dalam Ditemukan di Tandon Air Puskesmas Lama Malo Bojonegoro

20 Guru Jadi Korban Pungli di Disdik Bojonegoro, Bupati Ancam Segera Beri Sanksi Pelaku

Senin, 30 Juni 2025 | 17:00 WIB
header img
Komisi C DPRD Bojonegoro saat rapat bersama Dinas Pendidikan Bojonegoro. (Foto: Dedi / iNews)

“Rekomendasi sanksi diserahkan kepada Bupati setelah proses pemeriksaan selesai,” terang Hari.

Kasus ini mencuat setelah video viral menampilkan oknum pegawai Disdik menerima uang dari guru honorer sebagai syarat lolos seleksi PPPK Guru. Praktik pungli diduga telah berlangsung sejak 2019 dengan besaran uang bervariasi antara Rp15 juta hingga Rp55 juta.

Komisi C DPRD Bojonegoro sebelumnya telah memanggil BKPP dan perwakilan korban untuk meminta investigasi menyeluruh. DPRD menegaskan agar pihak berwenang menindak tegas jika ditemukan pelanggaran disiplin maupun tindak pidana.

Editor : Dedi Mahdi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut