20 Guru Jadi Korban Pungli di Disdik Bojonegoro, Bupati Ancam Segera Beri Sanksi Pelaku

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Sebanyak 20 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengaku menjadi korban praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro.
Para korban memberikan kesaksian saat diklarifikasi oleh tim Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) setempat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPP Bojonegoro, Hari Kristianto, menyatakan bahwa saksi–saksi telah cukup memberi gambaran modus operandi oknum berinisial SW, yang juga berstatus PPPK guru di salah satu SD negeri.
“Berdasarkan keterangan 20 korban, tim pemeriksa gabungan akan memanggil terduga pelaku pada 8 Juli mendatang,” ungkap Hari, Senin (30/6/2025).
Tim pemeriksa gabungan terdiri atas unsur Sekretaris Daerah, Inspektorat, BKPP, Bagian Hukum, dan perwakilan Disdik. Setelah pemeriksaan, tim akan menyusun rekomendasi sanksi yang kemudian diajukan kepada Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono.
“Rekomendasi sanksi diserahkan kepada Bupati setelah proses pemeriksaan selesai,” terang Hari.
Kasus ini mencuat setelah video viral menampilkan oknum pegawai Disdik menerima uang dari guru honorer sebagai syarat lolos seleksi PPPK Guru. Praktik pungli diduga telah berlangsung sejak 2019 dengan besaran uang bervariasi antara Rp15 juta hingga Rp55 juta.
Komisi C DPRD Bojonegoro sebelumnya telah memanggil BKPP dan perwakilan korban untuk meminta investigasi menyeluruh. DPRD menegaskan agar pihak berwenang menindak tegas jika ditemukan pelanggaran disiplin maupun tindak pidana.
Editor : Dedi Mahdi