10 Hari Operasi Patuh, 8.710 Pengendara Terjaring di Bojonegoro, Ini Rata-rata Pelanggarannya

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Sebanyak 8.710 pelanggar lalu lintas ditindak Satlantas Polres Bojonegoro selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, yang berlangsung sejak 14 hingga 24 Juli. Ribuan pelanggaran tersebut terdeteksi melalui penindakan langsung maupun kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis dan mobile.
Kasatlantas Polres Bojonegoro, AKP Eko Deni Prasetyo, menjelaskan mayoritas pelanggar adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, serta pengemudi berusia di bawah umur.
“Ada yang ditindak secara langsung dan melalui kamera (ETLE),” ungkap AKP Deni.
Perwira lulusan Akpol 2011 itu menegaskan, mayoritas kasus terjadi karena kelalaian pengendara. “Didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm, dan di bawah umur,” jelasnya.
Operasi Patuh Semeru 2025 di Kabupaten Bojonegoro digelar selama dua pekan, dimulai dengan apel pasukan di halaman Polres Bojonegoro pada Senin (14/7/2025). Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, sejalan dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, menyebut operasi ini menyasar tujuh jenis pelanggaran prioritas yang kerap menjadi penyebab kecelakaan fatal.
“Mulai dari pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, hingga melawan arus,” jelasnya.
Operasi ini akan berlangsung hingga 27 Juli 2025, dengan personel disebar di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas di Bojonegoro.
Editor : Dedi Mahdi